Sebutkan 5 Tujuan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 1 Melindungi lingkungan dari kemungkinan terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan 2 Menjamin kelangsungan makhluk hidup dalam ekosistem yang dijaga kelestariannya. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis.

1 Melindungi lingkungan dari kemungkinan terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan 2 Menjamin kelangsungan makhluk hidup dalam ekosistem yang dijaga kelestariannya. Pengertian tersebut mencakup lingkungan hidup ruang keadaan materi daya atau energi mahluk hidup dan konsep ekosistem. LINGKUNGAN HIDUP Lingkungan hidup secara hukum diartikan sebagai kesatuan ruang.
Pengelolaan lingkungan hidup merupakan pengelolaan terpadu dalam pemanfaatan penataan pemeliharaan pengawasan pengendalian.
Tujuan dan Sasaran pengelolaan lingkungan hidup Berdasarkan UU No322009 Pasal 4 1. Tolak ukur dampak 3. Sebutkan prinsip prinsip amdal brainly. Damapak penting dan sumber dampak penting 2.